Meninjau Ulang Pendidikan yang Meliberasi: Menumbuhkan Demokrasi Protektif

Dalam konteks pembangunan bangsa yang berkesinambungan, meninjau ulang pendidikan yang meliberasi menjadi krusial untuk menumbuhkan demokrasi protektif. Konsep ini menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer ilmu, tetapi juga sebagai alat pembebasan yang memberdayakan individu untuk berpikir kritis, berpartisipasi aktif dalam masyarakat, dan melindungi nilai-nilai demokrasi. Meninjau ulang pendidikan berarti mengevaluasi kembali tujuan, metode, dan dampak sistem pendidikan kita agar benar-benar mampu melahirkan warga negara yang cakap dan berintegritas.

Pendidikan yang meliberasi berfokus pada pengembangan kesadaran kritis, di mana peserta didik diajak untuk tidak hanya menerima informasi mentah, tetapi juga menganalisisnya, mempertanyakan ketidakadilan, dan mengidentifikasi solusi bagi permasalahan sosial. Ini berbeda dengan pendekatan pendidikan yang cenderung dogmatis atau sekadar berorientasi pada pasar kerja. Misalnya, di beberapa negara maju, kurikulum telah diadaptasi untuk mendorong debat terbuka tentang isu-isu kontemporer, memfasilitasi proyek komunitas, dan menanamkan nilai-nilai kewarganegaraan aktif. Sebuah laporan dari Forum Pendidikan Global pada Mei 2025 menunjukkan bahwa negara-negara dengan sistem pendidikan yang menekankan pemikiran kritis memiliki indeks partisipasi sipil yang lebih tinggi.

Meninjau ulang pendidikan juga berarti memastikan akses yang adil dan merata terhadap pendidikan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat. Demokrasi protektif hanya dapat tumbuh jika setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi mereka dan berpartisipasi dalam proses politik. Disparitas akses, terutama antara wilayah perkotaan dan pedesaan, masih menjadi tantangan. Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per 1 April 2025 menunjukkan bahwa rasio guru berkualitas di daerah terpencil masih lebih rendah dibandingkan di perkotaan, mengindikasikan perlunya pemerataan sumber daya.

Untuk menumbuhkan demokrasi protektif, meninjau ulang pendidikan juga harus mencakup aspek pengembangan karakter dan etika. Pendidikan harus menanamkan nilai-nilai seperti toleransi, empati, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Kurikulum harus dirancang untuk tidak hanya menghasilkan individu yang pintar, tetapi juga warga negara yang berintegritas dan peduli terhadap kepentingan bersama.

Sebagai kesimpulan, meninjau ulang pendidikan yang meliberasi adalah langkah fundamental untuk menumbuhkan demokrasi protektif di Indonesia. Dengan fokus pada pengembangan pemikiran kritis, pemerataan akses, dan penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, pendidikan dapat menjadi agen perubahan yang kuat. Ini adalah investasi jangka panjang yang akan menghasilkan masyarakat yang berdaya, bertanggung jawab, dan mampu menjaga serta memperkuat sendi-sendi demokrasi.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa